try another color:
try another fontsize: 60% 70% 80% 90%
Bappeda Kota Surakarta
Be a part of solution

Gatra Organisasi Surakarta

Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, perlu diadakan penyesuaian. Oleh karena itu, dibentuk Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta.

Warta Bappeda