Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, perlu diadakan penyesuaian. Oleh karena itu, dibentuk Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta.
| Attachment | Size |
|---|---|
| 1.PERDA SOT NOMOR 6 TAHUN 2008.pdf | 291.73 KB |
| 2.STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH.pdf | 6.99 KB |
| 3.STRUKTUR SETDA DAN SETWAN.pdf | 9.25 KB |
| 4.STRUKTUR DINAS.pdf | 45.3 KB |
| 5.STRUKTUR LEMBAGA TEKNIS DAERAH.pdf | 24.09 KB |
| 6.STRUKTUR LEMBAGA LAIN.pdf | 5 KB |
| 7.STRUKTUR KECAMATAN DAN KELURAHAN.pdf | 5.28 KB |