try another color:
try another fontsize: 60% 70% 80% 90%
Bappeda Kota Surakarta
Be a part of solution

PPA

Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan APBD Kota Surakarta TA. 2010

NOTA KESEPAKATAN ANTARA PEMERINTAH KOTA SURAKARTA DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR : 910/5.012 dan NOMOR : 910/1.370 TANGGAL : 16 Nopember 2009 TENTANG PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA TAHUN ANGGARAN 2010

Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan APBD Kota Surakarta TA. 2008

Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Surakarta dengan DPRD Kota Surakarta Nomor 910/3.563 – 910/1133 Tahun 2008 tanggal 26 September 2008 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan APBD Kota Surakarta TA.

Prioritas dan Plafon Angggaran Kota Surakarta TA. 2008

Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Surakarta dengan DPRD Kota Surakarta Nomor 910/4.522 – 910/977 Tahun 2007 tanggal 10 Desember 2007 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Kota Surakarta TA. 2008, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tahun Anggaran 2008 dan sebagaimana ditegaskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2008.

Syndicate content