try another color:
try another fontsize: 60% 70% 80% 90%
Bappeda Kota Surakarta
Be a part of solution

KUA

Kebijakan Umum Angggaran Kota Surakarta TA. 2010

NOTA KESEPAKATAN ANTARA PEMERINTAH KOTA SURAKARTA DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SURAKARTA NOMOR : 910/ 5.011 dan NOMOR : 910/ 1.369 TANGGAL : 16 Nopember 2009 TENTANG KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010

Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Surakarta TA. 2008

Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Surakarta dengan DPRD Kota Surakarta Nomor 910/3.562 – 910/1132 Tahun 2008 tanggal 26 September 2008 tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Surakarta TA. 2008.

Kebijakan Umum Angggaran Kota Surakarta TA. 2008

Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Surakarta dengan DPRD Kota Surakarta Nomor 910/4.521 – 910/976 Tahun 2007 tanggal 10 Desember 2007 tentang Kebijakan Umum Anggaran Kota Surakarta TA. 2008, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tahun Anggaran 2008 dan sebagaimana ditegaskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2008.

Syndicate content